Pengamanan Peredaran Rokok Ilegal

    220 Dilihat

Kantor Bea Cukai Kediri Amankan Ribuan Rokok Ilegal

Jalin sinergi sidak bidang penegakan hukum, pemberantasan barang kena cukai ilegal di Kabupaten Nganjuk.

NGANJUK, PING - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terus berupaya menekan peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal di Kota Bayu. Caranya dengan menjalin sinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kediri, melaksanakan operasi rokok ilegal pada bidang penegakan hukum pemberantasan barang kena cukai di Wilayah Kabupaten Nganjuk.
Ahmad Faesol, Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama KPPBC TMC Kediri mengatakan bahwa kegiatan operasi ini untuk menekan jumlah rokok tanpa cukai atau rokok ilegal di Kabupaten Nganjuk. Operasi Gempur Rokok Ilegal kali ini membuahkan hasil. “Tim gabungan berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok tanpa dilekati pita cukai (polos). Tepatnya diruas jalan tol Nganjuk-Kertosono. “Dari hasil pemeriksaan ditemukan 4.684 slop BKC HT (Barang Kena Cukai Hasil Tembakau)  jenis SKM (Sigaret Kretek Mesin) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai,”urai Faesol pada Senin (15/8/2022)
Tim operasi gabungan tersebut dari Pemkab Nganjuk dan KPPBC Kediri. Dari Pemkab Nganjuk; Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk.
Untuk diketahui, Operasi ini diawali dengan pengintaian dan pemetaan wilayah daerah. Tim intelejen KPPBC TMC Kediri mendapatkan informasi tentang adanya rencana  pengiriman rokok tanpa dilekati pita yang dimuat dalam sarana angkut barang dari Wilayah Jawa Timur menuju Jawa Barat.  
Menindaklanjuti hasil operasi intelijen tersebut, tim Operasi Penindakan Seksi Intelijen dan Penindakan KPPBC TMC Kediri bersama Pemkab Nganjuk bergerak menuju ruas tol Trans Jawa yang merupakan wilayah pengawasan KPPBC TMC Kediri. Selajutnya tim bergerak menuju ruas jalan tol Kertosono-Nganjuk yang menjadi jalur lintas oleh target operasi. Sarana pengangkut barang dengan ciri-ciri yang telah diinformasikan yang menjadi target operasi bergerak melintasi ruas jalan Tol Kertosono-Nganjuk yang merupakan wilayah pengawasan KPPBC TMC Kediri dan ditindaklanjuti dengan kegiatan pengejaran (hot pursuit).
Dari hasil pengejaran, tim berhasil mengamankan 4.684 slop BKC HT jenis SKM tanpa cukai. Total 936.800 batang SKM HT tanpa dilekati pita cukai berhasil diamankan. Dengan perkiraan nilai barang Rp. 1.067.952.000 dan potensi kerugian Rp. 724.015.248
Selanjutnya atas barang temuan tersebut kemudian dilakukan penegahan dan diterbitkan Surat Bukti Penindakan nomor SBP-84/KBC.120202/2022 tanggal 15 Agustus 2022. Berkas perkara dan Barang Hasil Penindakan kemudian dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Reporter Zk