
NIK Berfungsi Sebagai NPWP Akan Diberlakukan Tahun Depan
Permudah Wajib Pajak mengakses dan menerima layanan perpajakan serta mendukung kebijakan SDI
Nganjuk, PING – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat ini akan mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dan implementasinya akan dilaksanaka.