
Dukung Pemerintah, Pemdes Talun Rejoso Himbau Warganya Tak Mudik
Upaya Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19 pada Masa Idul Fitri 1442 H
NGANJUK, PING-Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi masih memberlalukan larangan mudik. Sama seperti tahun sebelumnya. Di Kota Bayu, larangan mudik tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nganjuk No. 433/1075/411.313/2021 mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Di tingkat lingkungan masyarakat, pemerintah desa (pemdes) masih menerapkan Pemberlakuan Pe.