
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Satpol PP Nganjuk Jaring Sembilan Anjal Gepeng
Tegakkan Perda No.8/2013 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum
Nganjuk, PING- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk mengamankan sembilan orang anak jalanan, gelandangan dan pengemis (anjal gepeng). Mereka terjaring dalam razia yang dilakukan korps penegak peraturan daerah (perda) tersebut di wilayah Kota Angin. Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk Nganjuk melalui Kepala Bidang Penegakan Per.