
Penuhi Hak Anak atas Informasi Layak Anak, KemenPPPA Mulai Standarisasi dan Sertifikasi PISA
Untuk memenuhi dan melindungi anak Indonesia dari informasi yang tidak layak anak
Nganjuk, PING- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak menggelar 'Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak atas Informasi Layak Anak melalui Standarisasi dan Sertifikasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA)' secara daring. Kegiatan itu diikuti oleh Dinas PPPA Provinsi/Kabupaten/Kota .