
Perizinan Drone Semakin Mudah Melalui Aplikasi Website SIDOPI
Daftarkan perangkat drone atau pilot drone untuk mendapatkan lisensi resmi pemerintah
Nganjuk, PING – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) telah meluncurkan aplikasi website untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan menerbangkan pesawat udara tanpa awak atau drone. Aplikasi tersebut bernama Sistem Registrasi Drone dan Pilot Drone I.