
Plt Bupati Keluarkan SE Pelaksanaan Idul Adha di Tengah PPKM Darurat
Harus Menerapkan Protokol Kesehatan untuk Mencegah COVID-19
NGANJUK, PING-Pemerintah menerapkan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah jatuh pada Selasa 20 Juli 2021. Karena masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka Plt Bupati Nganjuk DR. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA mengeluarkan Surat Edaran (SE). SE Nomor 451/1898/411.013/2021 tersebut berisi tentang PPKM Dar.