NGANJUK, PING-Dari waktu ke waktu, masyarakat menuntut pemerintah memberikan pelayanan yang berkualitas. Disisi lain, teknologi komunikasi dan informatika menghadirkan peluang untuk menerapkan pelayanan publik berkualitas yang berbasis elektronik. Atas kondisi itu, Pemkab Nganjuk melalui Disdukcapil dan Diskominfo tengah merintis layanan kependudukan online dan terintegrasi.
Layanan Administrasi Kependudukan Online dan Terintegrasi itu dikemas dalam aplikasi SEDUDO atau Sistem Elektronik Terpadu Daerah Online. Dengan online, masyarakat tidak harus datang ke Disdukcapil untuk mengurus permohonan. Melainkan cukup dari rumah atau darimanapun berada. Masyarakat yang belum bisa menggunakan aplikasi, bisa mengajukan pelayanan di Kecamatan.
Sedangkan layanan terintegrasi memungkinkan masyarakat mengajukan satu permohonan untuk lebih dari satu dokumen kependudukan. Misalnya, mengajukan Akta Kelahiran sekaligus mendapatkan Kartu Identitas Anak dan perubahan Kartu Keluarga.
Rencana itu terungkap dalam pemaparan aplikasi SEDUDO kepada Camat, Perangkat Daerah dan instansi vertikal saat acara Focus Group Discussion (FGD) "Membangun Layanan Publik yang Nyawiji dan Berbasis Elektronik di Kabupaten Nganjuk", Selasa (23/03/2021), di ruang rapat Anjuk Ladang.
"Alhamdulillah Indeks SPBE atau E-Government Nganjuk tahun 2020 mendapat skor 2,62 dengan predikat baik. Meningkat dari tahun sebelum 2019 sebesar 2,22 dengan predikat cukup. Tahun ini kita targetkan meningkat dengan cara menggelar layanan kependudukan online terintegrasi melalui SEDUDO,“ ungkap Slamet Basuki, Kepala Diskominfo sekaligus Plt Kepala Disdukcapil sembari merujuk Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi tentang hasil evaluasi Indeks SPBE Nganjuk.
(Inovatif. Kabag Organisasi, Eko Sutrisno, menyampaikan saran perbaikan aplikasi inovatif SEDUDO saat FGD)
Kesiapan Pemkab
Saat ini, Pemkab Nganjuk tengah memacu penyiapan SEDUDO. "Saya mengharapkan SEDUDO bisa diterapkan April. Saya minta Sekda, Asisten dan OPD terkait segera menyiapkan kebijakan, sumber daya manusia, dan sarana prasarana," tegas Bupati Nganjuk, H. Novi Rahman Hidhayat dalam sambutan yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Samsul Huda, SH.,MH.
Lebih lanjut, Asisten Samsul meminta para Camat untuk memberi perhatian agar layanan online Adminduk SEDUDO dapat segera terlaksana. "Suatu keniscayaan untuk menerapkan teknologi dalam pelayanan publik. Saya minta Camat bisa menyukseskan layanan online SEDUDO ini," tegas Samsul.
Selain aplikasi SEDUDO, layanan adminduk online membutuhkan persiapan di Dukcapil dan Kecamatan meliputi sumber daya manusia dan sarpras berupa penambahan bandwith internet, komputer, peralatan scanner untuk alih media dokumen persyaratan menjadi dokumen digital. "Mengingat peralatan kependudukan di kecamatan sudah banyak yang rusak," ungkap Slambas.
Camat Nganjuk, Hari Moektiono, S.STP.,M.AP, mengungkapkan kesiapan kecamatan untuk menggelar SEDUDO. "Kecamatan siap melaksanakan," ujarnya sembari menekankan perlunya mempertimbangkan peran RT/ RW dalam proses layanan.
Terkait kesiapan desa, Kepala Dinas PMD, Haris Jatmiko, S.Pd, M.Si., mengungkapkan kesiapan pihaknya untuk mendukung penerapan SEDUDO. "PMD siap mendukung pelaksanaan SEDUDO," ungkapnya.
Dukungan Instansi Vertikal
Pembahasan layanan SEDUDO juga dihadiri instansi vertikal di Nganjuk antara lain Pengadilan Agama, Polres, Kantor Kementerian Agama, dan BPJS Kesehatan.
Ketua Pengadilan Agama Nganjuk mendukung dan siap bekerjasama dalam layanan terpadu di Nganjuk. Pihaknya mengungkapkan telah menggelar layanan berbasis elektronik untuk masyarakat.
"Kami telah menerapkan layanan elektronik antara lain SIPP untuk warga bisa menelusuri proses perkara di PA, juga e-Court untuk layanan pendaftaran perkara secara online, mendapatkan taksiran biaya perkara secara online, dan pembayaran biaya perkara secara online, termasuk persidangan secara elektronik," tutur Drs. H. Ahmad Fanani, M.H., Ketua Pengadilan Agama Nganjuk saat diskusi sembari berharap bisa mendapat akses data kemiskinan Pemkab untuk layanan gratis pengadilan agama untuk warga miskin.
Dukungan yang sama juga disampaikan perwakilan Kantor Kementerian Agama Nganjuk sembari mengharapkan adanya keterpaduan layanan kependudukan antara lain untuk layanan pernikahan dan haji. "Kami siap bekerjasama terkait layanan SEDUDO. Juga perlu integrasi data kependudukan untuk memastikan pengajuan layanan haji tidak disalahgunakan misalnya untuk mencari kerja," ungkapnya.
Untuk diketahui, layanan adminduk online Pemkab Nganjuk melalui aplikasi SEDUDO direncanakan mulai April digelar di Disdukcapil, 20 Kecamatan, dan 20 Kelurahan. Sedangkan untuk desa, direncakan mulai 2022.
Layanan SEDUDO digelar untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah melalui Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kependudukan secara Daring dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Layanan Kualitas Kependudukan. Saat ini, aplikasi SEDUDO dalam proses pengembangan. Setelah siap, Disdukcapil dan Diskominfo akan menggelar pelatihan untuk aparatur kecamatan dan sosialisasi kepada masyarakat.(Hs/Ys)