NGANJUK, PING – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk segera menerapkan perubahan jalur lalu lintas (lalin) di sejumlah ruas jalan yang berada di jantung Kota Nganjuk. Hal itu menyusul akan rampungnya proyek pembangunan pedestrian yang berada di kawasan Jalan A. Yani. Namun dalam pelaksanaan perubahan jalur tersebut, Pemkab Nganjuk masih tetap menerima masukan dari masyarakat. Hal tersebut sebagai bahan evaluasi dan demi kebaikan bersama.
Hal ini disampaikan Budi Legowo, S.H selaku Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk saat menjadi narasumber pada acara talkshow 105,3 RSAL fm pada Senin (13/12/2021). Menurut Budi Legowo, terkait perubahan jalur tersebut sudah berdasarkan kebutuhan pembangunan koridor pedestrian di Jalan A. Yani.
“Jauh sebelum pembangunan pedestrian, sudah dibuat dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas atau ANDALALIN. Di situ sudah ada rumus dan hitungannya,” tuturnya sembari menyebutkan ANDALALIN dibuat oleh konsultan yang ahli di bidangnya.
Perlu diketahui, ada sembilan ruas jalan yang mengalami perubahan arus lalin dari dua arah menjadi satu arah. Kesembilan ruas tersebut adalah Jalan A. Yani; Jalan Veteran; Jalan Imam Bonjol; Jalan D.I. Panjaitan; Jalan KH Ahmad Dahlan; Jalan Dr. Soetomo; Jalan Yos Sudarso; Jalan Merdeka; dan Jalan Kartini.
“Rambu lalin telah dipasang tapi masih ditutupi plastik hitam karena masih menunggu pembangunan pedestrian selesai,” tambahnya sembari menyebutkan saat ini pembangunan pedestrian telah mencapai 65 persen.
Budi berharap seluruh masyarakat mendukung kebijakan Pemkab Nganjuk tersebut. Dan mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasinya pada Forum Lalu Lintas.
“Kita dukung dahulu kebijakan Pemkab Nganjuk yang baik ini. Misalkan ada feed back yang kurang baik dari masyarakat, akan kami tampung dan mengevaluasinya lagi,” tegasnya pada acara yang dipandu Hanis Ary Wibisono tersebut.
Adapun dalam pelaksanaan perubahan jalur lalu lintas nanti, secara teknis Dishub Kabupaten Nganjuk akan melibatkan sejumlah pihak, terutama untuk sosialisasi. Seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk, dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk.
“Kita akan tempatkan gabungan petugas tersebut di titik-titik yang mengalami perubahan jalur selama seminggu atau mungkin sebulan untuk mengedukasi masyarakat. Sekaligus meminta masukan dari masyarakat,” jelasnya.
(AL/ZK)
BACA JUGA: