NGANJUK, PING- Peletakan batu pertama pembangunan rumah bagi warga terdampak bencana tanah longsor di Dusun Selopuro oleh Forkopimda, dilaksanakan pada Selasa (17/01/2023). Lahan relokasi terletak di lahan milik Perhutani di Desa Ngetos pada Petak 184A, tepatnya di sisi utara Polsek Ngetos, berjarak sekitar 5 (lima) kilometer dari titik longsor.
Kepala BPBD Kabupaten Nganjuk, Abdul Wakhid menyampaikan bahwa pada lahan seluas 4 hektar lebih ini akan didirikan sebanyak 48 unit rumah bagi 54 KK yang terdampak bencana tanah lonsor di Dusun Selopuro Kecamatan Ngetos. “Luas lahan yang diberikan kepada masing-masing penerima adalah 10m x 14m dengan rumah type 36,” ungkap Abdul Wakhid.
Kegiatan yang diawali dengan do’a bersama, dilanjutkan dengan penandatanganan Standing Instruction dan perjanjian kerjasama antara pengembang dengan penerima lahan relokasi.
Hadir dalam acara peletakan batu pertama tersebut adalah Staf Ahli, Asisten, perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kodim 0810, Polres Nganjuk, Kepala OPD serta warga Dusun Selopuro Ngetos.
Sebagai informasi bahwa bencana alam tanah longsor yang merenggut 19 korban jiwa ini terjadi di Dusun Selopuro Desa Ngetos Kecamatan Ngetos pada 14 Februari 2021.