NGANJUK, PING – Sebanyak 15 orang putra-putri Kabupaten Nganjuk dilantik dalam kepengurusan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Kabupaten Nganjuk masa bakti 2022 – 2024. Acara pengukuhan berlangsung di Ruang Rapat Anjuk Ladang Pemkab Nganjuk pada Senin (28/11/2022).
Dengan adanya KIPAN di Kabupaten Nganjuk diharapkan dapat berperan dalam memerangi narkoba dan menjadi agen perubahan di masyarakat. Serta meningkatkan kepedulian di lingkungannya, sehingga menjadi pemuda yang bersih dari pengaruh narkoba.
Dalam sambutannya, Plt Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk Gunawan Widagdo menyampaikan, dengan dilantiknya pengurus KIPAN dapat menjadi pioner bagi pemuda-pemudi dalam menangkal peredaran narkoba di Kabupaten Nganjuk.
“Untuk pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Nganjuk bukan hanya tugas Pemerintah Kabupaten Nganjuk saja, bukan hanya tugas Polres Nganjuk saja, bukan hanya tugas BNN saja. Tapi tugas kita semua,” tegasnya.
Gunawan Widagdo menyebutkan dalam Sistem Pemerintahan yang baik atau Good Governance terdapat 3 (tiga) pilar yang ketiganya saling terlibat. Yakni State atau Pemerintah, Private atau swasta, dan Civil Society atau masyarakat madani.
“Dengan sinergitas kita saling bahu-membahu antara Pemerintah, Swasta dan Masyarakat. Bahkan adek-adek generasi muda Kabupaten Nganjuk yang ikut serta dalam pencegahan peredaran narkoba, kami yakin kedepan nanti Nganjuk menuju zero narkoba,” tegas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk tersebut.
Sebagai informasi, acara dihadiri perwakilan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jawa Timur, perwakilan Polres Nganjuk, perwakilan Kodim 0810/Nganjuk, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, perwakilan organisasi kepemudaan di Kabupaten Nganjuk dan perwakilan para pelajar SMA, SMK dan MA se-Kabupaten Nganjuk. Dalam acara juga dikukuhkan sebanyak 35 putra-putri pengurus KIPAN se-Kecamatan Nganjuk.