Nganjuk, PING- Pemerintah Kabupaten Nganjuk bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cabang Nganjuk ikuti acara Pemasangan patok batas bidang tanah serentak secara virtual dari Aula Desa Sombron, Kecamatan Loceret, Jumat (03/02/203).
Seusai menyimak secara virtual Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi secara simbolis melakukan pemasangan patok bersama Jajaran Forkopimda dan BPN Kabupaten Nganjuk.
Baca Juga : Berikan Kepastian Hukum, Kang Marhaen Serahkan 1615 Sertipikat PTSL Warga Desa Jekek
Dalam sambutannya Kang Marhaen menyampaikan bahwa pemasangan patok batas bidang tanah secara serentak itu merupakan bentuk kepastian hukum dari BPN Nganjuk baik secara de jure maupun de facto. "Ini menarik sekali karena dari sisi de jure warga Nganjuk diberikan sertifikat dari hasil program PTSL. Kemudian de facto nya yakni dipasangkan tanda patok," tutur Kang Marhaen.
Selain itu ungkap Kang Marhaen pemasangan patok tujuannya untuk mengurangi percekcokan karena telah jelas dan sah siapa pemiliknya serta untuk melindungi pemiliknya agar tidak diintervensi oleh siapapun.
"Ini penting sekali, jangan sampai sesama tetangga sesama saudara saling cekcok saling caplok gara-gara batas bidang tanah saja," ucap Kang Marhaen.
Baca Juga : Kang Marhaen Serahkan 500 Sertipikat PTSL Warga Desa Sumberwindu
"Maka BPN Nganjuk punya program pasang patok seluruh Nganjuk dan sekarang ini kurang lebih 1 juta bidang tanah yang dipasang patoknya," pungkas Kang Marhaen.
Sementara itu, Kepala Kementerian ATR BPN Hadi Tjahjanto saat membuka kegiatan Pemasangan Patok Serentak di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah mengatakan, kegiatan pasang patok itu dimaksudkan untuk mensukseskan tanah di Indonesia bersertifikat serta menghindari terjadinya konflik, cekcok dan caplok pada kepemilikan bidang.
"Tujuannya adalah pengakuan payung hukum oleh pemilik bidang tanah," tutur Hadi.
"Selain memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang juga penting adalah hak ekonomi masyarakat sandang pangan papan yang harus dipenuhi," imbuhnya.
Disampaikan Hadi, sebanyak 126 juta bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat." Ini semua kita programkan, agar masyarakat Indonesia bisa memiliki modal usaha guna meningkatkan perekonomiannya," ujarnya.
Baca Juga: Percepat Penyelesaian PTSL, Kang Marhaen Ikuti Rakor di Vasa Hotel Surabaya
Sebagai informasi Pemasangan patok batas bidang tanah 'Satu Juta Patok Batas Bidang Tanah Untuk Indonesia' Pasang Batok, Anti Cek Cok, Anti Caplok itu diikuti secara daring zoom Menteri Agraria dan Wakil Menteri Agraria Sumbar, Gubernur, Walikota dan Bupati se Indonesia.
(HS/YOS)