Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Nganjuk Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Santri

873 santri Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono ikuti Penyuluhan Hukum

NGANJUK, PING- Kejaksaan Negeri Nganjuk kembali gelar penyuluhan hukum dengan audiensi para santri melalui program Jaksa Masuk Pesantren (JMP), yang dikemas dalam program JAMAAH SAE (Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial) di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono. Rabu, 18 Januari 2023

Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB s/d 10.30 WIB yang diikuti oleh calon Da’i/Santri sekitar 873 Orang. Dicky Andi Firmansyah, SH hadir sebagai pemateri.

Baca Juga: Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Nganjuk Ajak Siswa Taat Hukum & Hindari Sifat Koruptif

Jaksa Penyuluhan Hukum Dicky Andi Firmansyah hadir sebagai pemateri di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono disambut dengan hangat oleh para pengurus Ponpes Al-Ubaidah Kertosono.

Dalam Penyuluhan Hukum yang disampaikan oleh Tim Pemateri membahas tentang Bahaya Narkoba dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam sambutannya, Dicky Andi Firmansyah menjelaskan bahwa Program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) ini dilaksanakan dalam rangka memberikan penyuluhan hukum dan meningkatkan pemahaman hukum bagi Da’i/Santri di Pondok Pesantren. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana, dengan cara mengenalkan hukum sejak dini khususnya kepada para santri di pondok pesantren

“Dengan hadirnya kejaksaan di masyarakat, diharapkan para santri mengetahui dan memahami hukum agar terhindar dari segala jenis pelanggaran hukum maupun bahaya lain narkoba," jelas Dicky

Terlihat para Da’i/Santri tampak serius menyimak dan banyak bertanya dalam berlangsungnya kegiatan Penyuluhan Hukum yang disampaikan oleh Tim Jaksa Kejari Nganjuk.

Dicky berharap kepada para Da’i/Santri agar dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, generasi emas penerus bangsa dapat mendukung tegaknya hukum yang adil ketika terjun ditengah-tengah masyarakat.

Selain itu juga diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kehidupan yang baik bagi para Da’i/Santri sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.

Lebih lanjut, Najib Budini (Dewan Guru Ponpes Al Ubaidah) juga berharap kepada para calon Da’i/Santri fokus dan aktif dalam mengikuti kegiatan ini, agar materi yang diberikan dapat terserap sempurna, sehingga santri lulusan ponpes ini tahu akan hukum.

 

Baca Juga : Awali Tahun 2023, Kejari Nganjuk Gelar Rakor Pakem

0 Komentar