Nganjuk, PING – Kecamatan Wilangan menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nganjuk 21/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nganjuk 11/2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di pendopo Kecamatan Wilangan, pada Selasa (11/10/2022).
Hadir memberikan sambutan Camat Wilangan Sutomo beserta Forpimcam Wilangan. Hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk Puguh Hernoto beserta para undangan yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD beserta Sekretaris, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama se-Kecamatan Wilangan.
Dalam sambutannya, Camat Wilangan Sutomo menyampaikan pentingnya sosialisasi Perbup Nganjuk 21/2022 kepada masyarakat. “Masih banyak warga yang belum memahami aturannya. Untuk itu kita berikan dulu ilmunya kepada perangkat desa yang hadir disini," tuturnya.
Sutomo berharap perangkat desa yang hadir dalam acara tersebut dapat memberikan acara sosialisasi serupa kepada warga masyarakat di desanya masing-masing untuk meminimalisir terjadinya permasalahan di kemudian hari.
“Dalam penerapan Perbup tersebut tidak boleh ada pelanggaran, sehingga tidak menimbulkan gejolak masyarakat di wilayah Kecamatan Wilangan yang sudah terjaga kondusifitasnya ini,” tegas Sutomo.
BACA JUGA: Camat Wilangan Pantau Langsung Penyaluran BLT BBM
Sementara itu, Kepala Dinas PMD dalam pemaparannnya menyampaikan bahwa Perbup 21/2022 harus ditindaklanjuti guna memperlancar roda pemerintahan di desa. “Untuk jabatan yang kosong ada dua pilihan. Yakni mutasi atau penjaringan dan penyaringan perangkat desa,” beber Puguh Hernoto.
Puguh juga menyebutkan jabatan kosong dalam pemerintahan desa yang dirangkap oleh perangkat desa lainnya. “Perangkat desa yang merangkap tersebut dapat dipertimbangkan untuk mutasi menduduki jabatan kosong tersebut. Karena sebelumnya sudah memiliki pengalaman melaksanakan tugas, pokok dan fungsi beban kerja pada jabatan tersebut,” tambahnya.
BACA JUGA: Pemerintah Kecamatan Wilangan Monev Pengelolaan Dana Desa di Sukoharjo dan Ngudikan