"Saya perintahkan seluruh ASN Nganjuk siaga di tempat. Fokus penanganan COVID-19. Tidak boleh ada perayaan pergantian tahun".
Inilah 2 dari 10 point instruksi Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat, saat rapat Satgas COVID-19 Kabupaten Nganjuk, Rabu (16/12/2020) di Ruang Rapat Roro Kuning.
Instruksi dikeluarkan setelah terjadi peningkatan kasus COVID-19 di Nganjuk, yang juga terjadi di Jawa Timur dan Nasional.
Data per tanggal 15 Desember 2020, Kasus COVID-19 Kabupaten Nganjuk, Konfirmasi sebanyak 909 orang. Sebanyak 102 orang dirawat. 92 orang meninggal, 715 orang sembuh.
Selain itu, 5.555 orang berstatus Kontak Erat yang berpotensi terjangkit. Sementara itu, tingkat kesembuhan 78%, tingkat kematian 10,12%.
Saat ini, Kabupaten Nganjuk berada pada zona orange. Di tingkat Desa, sebanyak 191 Desa berstatus zona hijau. 31 Desa zona kuning, 60 Desa zona orange, dan 2 Desa zona merah.
Kondisi ini menunjukkan terjadi peningkatan kasus COVID-19, ditengarai penularan terjadi pasca liburan bersama, November. Padahal, Oktober lalu, COVID-19 Nganjuk menurun dan sempat berada pada zona kuning.
Atas kondisi ini, Bupati mengeluarkan 10 instruksi berikut:
- Melarang perayaan pergantian tahun 2020-2021.
- ASN siaga di tempat. Tidak ada cuti kecuali liburan natal.
- Membatasi pengunjung kafe dan mencegah kerumunan tempat umum (nongkrong).
- Menunda pembelajaran tatap muka di sekolah sampai kondisi aman.
- Mengontrol kegiatan keagamaan dengan membatasi peserta kurang dari 50 orang.
- Memperpanjang masa tugas Relawan COVID-19 di RSUD Nganjuk, RSUD Kertosono, RS Darurat Pu Sindok, Puskesmas, Dinkes sampai bulan Juni 2021.
- Membuka Rumah Sakit Darurat tambahan di Hotel Wisata Karya Sawahan bagi pasien Konfirmasi bergejala ringan.
- Melarang isolasi mandiri bagi orang yang Konfirmasi COVID-19.
- Mengaktifkan kembali Kampung Tangguh Semeru untuk penanggulangan COVID-19 dan bencana.
- Mengaktifkan rumah singgah, terutama kecamatan dan desa zona merah dan orange.
Sementara itu, Wakil Bupati, memerintahkan kepada Sekretaris Daerah untuk merumuskan Surat Edaran menindaklanjuti instruksi Bupati. "Instruksi Bupati selaras dengan hasil rakor Satgas COVID-19 Jawa Timur beberapa waktu lalu", tambah Wabup yang akrab disapa Kang Marhaen.
Baca juga:
Konfirmasi Covid Meningkat, Satgas Ajak Tegakkan Kembali SE Bupati Nganjuk
Difin
Alhamdulillah iki mau jalan A Yani malem minggu ruamee mulai bar magrib. Lhosss tanpo masker n tanpa tempat cuci tangan yang cukup, tetap waspada n jaga imunitas dan kesehatan diri, kluarga dan lingkungan.