Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Nganjuk Gelar Sosialisasi dan Edukasi Kepada OKP

Kang Marhaen ajak pemuda-pemudi Nganjuk semangat berorganisasi dan berjiwa pemberani

Nganjuk, PING – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk bersinergi dengan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Nganjuk menggelar sosialisasi bertajuk Aksi, Kolaborasi serta Edukasi bagi Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) Nganjuk dalam mencegah peredaran rokok ilegal di era digital, Jum’at (28/10/2022) di Convention Hall RM Utami Tanjunganom.

Hadir memberikan sambutan Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi didampingi Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk Suharono beserta jajarannya. Hadir sebagai narasumber Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Sunaryo dan Kepala Unit Pidana Khusus Polres Nganjuk David Eko Prasetyo. Beserta para undangan yang terdiri dari perwakilan seluruh OKP di Kabupaten Nganjuk. 

Dalam sambutannya, Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan pentingnya komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan di Kabupaten Nganjuk.

“Nganjuk milik kita bersama. Bersama OKP, mari kita bangun dan bangkit bersama-sama. Monggo silakan berkreasi, Pemda akan memfasilitasi,” ujar Kang Marhaen.

Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Kang Marhaen mengajak seluruh undangan yang tergabung dalam organisasi-organisasi kemasyarakatan dan pemuda di Kabupaten Nganjuk tersebut untuk semangat berorganisasi dan memiliki jiwa pemberani.

“Calon pemimpin itu harus berani bermimpi, berani mencoba dan berani gagal. Jika gagal, dicoba lagi. Selanjutnya, harus berani sukses,” tuturnya sembari menyebut orang sukses merupakan seorang pekerja keras dan mau belajar. 

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Nganjuk M. Gemmy Bagus Nurcahyo menyampaikan terimakasihnya kepada Pemkab Nganjuk yang telah memfasilitasi dan memberikan ruang kepada OKP untuk ikut andil membantu dalam mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Nganjuk. “KNPI bersama OKP siap berkolaborasi mengawasi dan menindak tegas peredaran rokok ilegal di Nganjuk,”

Sebagai informasi, masyarakat Kota Bayu dapat melaporkan adanya peredaran rokok ilegal yang terjadi di wilayahnya kepada Satpol PP Kabupaten Nganjuk. Dengan berkoordinasi bersama pemerintah desa/ kecamatan setempat, Satpol PP akan melaporkan hasil pengumpulan informasi tersebut melalui aplikasi SIROLEG. Untuk kemudian akan ditindaklanjuti oleh pihak Bea dan Cukai.

0 Komentar