Arus Lalu Lintas Jalan Kartini Kembali Menjadi Dua Arah

Tanggapan Dishub Karena Banyaknya Keluhan dari Masyarakat

NGANJUK, PING – Mulai 14 November 2022, arus lalu lintas (lalin) di Jalan Kartini dikembalikan menjadi dua arah yang sebelumnya menjadi searah yaitu dari barat ke timur sejak tanggal 17 Maret 2022. Hal tersebut menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat.

“Arus lalin di Jalan Kartini kembali dua arah karena lebih efektif,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk Tri Wahyu Kuntjoro.

Tri mengaku selama delapan bulan perubahan arus lalin di Jalan Kartini, dirinya mendapat banyak masukan dan keluhan masyarakat. Mereka meminta agar arus lalin di Jalan Kartini dikembalikan ke dua arah. Sehingga, Dishub akhirnya melakukan kajian ulang perubahan arus lalin.

Setelah melakukan kajian ulang, akhirnya Dishub memutuskan untuk mengembalikan arus lalin dari searah menjadi dua arah. 

“Semoga arus lalin di Jalan Kartini kembali dua arah bisa mengurangi kemacetan,” harap Tri.

Tri menuturkan banyak pengguna jalan yang mengeluh karena kesulitan jika mau ke barat atau ke Jalan Jaksa Agung Suprapto dari Jalan Basuki Rahmat Nganjuk. Karena setelah lurus ke arah utara, warga tidak bisa langsung ke arah barat. Namun harus memutar ke arah timur.

“Kendati demikian, Dishub memutuskan untuk mengembalikan arus lalin di Jalan Kartini menjadi dua arah,”pungkasnya.

Untuk diketahui, dengan arus lalin kembali dua arah, Dishub memasang water barrier di Jalan perempatan Kantor Pos dengan ditempeli banner bertuliskan ‘Jl. Kartini 2 Arah Mulai 14 Nov 2022’. Dengan adanya water barrier tersebut menjadi pemisah antara sisi kiri dan kanan jalan untuk arus lalin dua arah.

Sumber : Radar Nganjuk

Baca Juga :

0 Komentar