Nganjuk, PING - Wujudkan layanan kesehatan terpadu dengan Adminduk di 20 Puskesmas dan 2 RSD Nganjuk, Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Komunikasi dan Informatika berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk Sosialisasikan 'Layanan Sehat Pasiennya-Lengkap Adminduknya', di Ruang Rapat Command Center, Jum'at (15/9/2023).
Acara yang berlangsung secara daring itu dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Eko Sutrisno, didampingi oleh Kepala Dispendukcapil, Kepala Dinas Kominfo, perwakilan Dinas Kesehatan, unsur perangkat daerah administrasi umum yang diwakili oleh bagian organisasi dan pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Nganjuk, serta diikuti oleh 20 kecamatan (camat/kasi pelayanan), Kepala Desa/Kelurahan, Kepala Puskesmas, BPD, LPM se-Kabupaten Nganjuk
Mewakili Bupati Nganjuk, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Nganjuk, Eko Sutrisno, begitu mengapresiasi dan sangat mendukung atas digagasnya program luar biasa tersebut yang nantinya dapat memberikan pelayanan prima untuk masyarakat Kota Angin.
Baca Juga : Sehat Pasiennya-Lengkap Adminduknya, Kang Marhaen Kenalkan Inovasi Kependudukan
Eko Sutrisno berharap, program layanan terpadu kesehatan dan Adminduk tersebut dapat terealisasikan sesuai harapan Bupati Nganjuk yang sangat konsen melayani masyarakat dengan pelayanan terbaiknya.
"Luar biasa, dalam kurun waktu 14 hari berhasil digagas layanan terpadu kesehatan dan Adminduk. Kabupaten Nganjuk ini selalu akan bersaing dengan daerah lainnya, seperti hari ini inovasi Dinas Kominfo bersama Dukcapil dan Dinkes. Maka, kami harap para stakeholder segera penjenengan sosialisasikan dengan baik dan tanggal 18 September 2023 biar bisa terealisasikan. Ini adalah bentuk komitmen Pak Bupati, yang selalu ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Nganjuk semua layanan saat ini berbasis digital. Semoga apa yang kita harapkan dapat terwujud", tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Nganjuk, Slamet Basuki, mengaku layanan tersebut awal mula digagas pada 4 September 2023 dan rencananya pada tanggal 18 September dapat direalisasikan ke seluruh Faskes di Kabupaten Nganjuk.
Baca Juga : Demi Kenyamanan Warga, Kecamatan Gondang Siap Tingkatkan Pelayanan Publik
"Kemarin tanggal 14 September 2023 juga telah kita lakukan pelatihan layanan terpadu kesehatan dan Adminduk kepada 40 petugas layanan kesehatan dan 8 petugas dari 2 RSD Nganjuk dan Kertosono. Sesuai arahan dari Pak Bupati, hari ini kita sosialisasikan layanan kepada stakeholder yang ada di kecamatan. Peran camat melakukan sosialisasi dan melakukan monitoring dan evaluasi mengenai layanan terpadu Kesehatan. 14 hari gagasan ini akan segera terealisasi Senin depan 18 September 2023", urai Slambas, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nganjuk Gatut, Sugiarto, menyampaikan tujuan Adminduk yakni mendapatkan kepastian hukum, keabsahan identitas, dan untuk satu data Indonesia. Melalui acara ini, diharapkan layanan yang diberikan bisa gratis melalui Dukcapil, ini sesuai visi misi Dinas Dukcapil Nganjuk.
Oleh karena itu, Gatut menghimbau setiap penduduk wajib melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya kepada Kepala Dinas Dukcapil. Dengan kepemilikan dokumen kependudukan, penduduk dapat mengakses program dari pemerintah, seperti bantuan sosial, kesehatan, pendidikan dan sebagainya.
"Kita ingin memberikan layanan yang membahagiakan masyarakat. Maka, jika ada pengurangan atau pertambahan jumlah keluarga bisa segera diurus agar nantinya masyarakat bisa menerima bansos dari pemerintah, dan jika ada yang meninggal bisa dihapus datanya sebagai penerima bansos pemerintah agar tidak terjadi data yang tidak valid”, terangnya.
Baca Juga : Pelayanan Adminduk di Puskesmas dan RSD, Masyarakat Dapat 3 Dokumen
Diungkapkan Gatut, guna meningkatkan pelayanan dan akurasi daata kependudukan Dinas Dukcapil telah melakukan berbagai upaya yakni kegiatan jemput bola seperti kepada instansi pendidikan, masyarakat lansia/penyandang disabilitas, dan lain sebagainya.
Termasuk pelayanan aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital). Selanjutnya, ada layanan online melalui website/aplikasi Sedudo sehingga warga yang memiliki smartphone tidak perlu datang ke kantor Dukcapil, tetapi cukup melalui smartphone.
"Kemudian, ada juga layanan 'KIOS CEMERLANG' dimana layanan ini bekerjasama dengan 264 desa, 20 kelurahan, dan 20 kecamatan se-Kabupaten Nganjuk dengan menggunakan website Sedudo sehingga warga yang tidak punya smartphone tidak perlu datang ke dukcapil, tapi cukup datang ke desa/kelurahan dimana mereka berdomisili", jelasnya.
Baca Juga : Tetap Bersinergi, Dinas Dukcapil Nganjuk Jemput Bola Layanan Adminduk di Pondok Pesantren Al-Ubaidah
Terbaru yakni yang hari ini dilakukan adalah layanan terpadu kesehatan dan Adminduk 'Sehat Pasiennya-Lengkap Adminduknya'. Menurut Gatut, program ini sangat menarik dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Tata caranya rumah sakit dan puskesmas harus menyiapkan petugas pelayanan, petugas membantu masyarakat dengan memberikan informasi tentang persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi dalam penerbitan dokumen kependudukan.
Petugas mengunggah persyaratan melalui website Sedudo dengan akun yang diberikan. Bila terjadi kekurangan atau kesalahan dokumen petugas memberikan informasi kepada pemohon dan memperbaiki persyaratan yang diupload di aplikasi Sedudo. Bila pengajuan telah selesai dan dokumen sudah terbit, petugas dapat memberikan dokumen kependudukan tersebut kepada pemohon.
”Kami siap melayani bersama Dinas Kominfo dan Dinas Kesehatan, Kami juga sudah bekerjasama dengan RSD Nganjuk, RSI Aisyiyah, DKT Kediri, RSIA Alf Subtin, RSPMC Jombang, RSUD Kertosono, dan 20 Puskesmas se-Kab. Nganjuk. Intinya bahwa nantinya dari Puskesmas maupun RSD, apabila mengajukan permohonan akan diprogram secara khusus oleh Kominfo secara otomatis urutannya bukan yang terakhir tapi urutan yang pertama. Jadi, mohon stakeholder segera mensosialisasikan kepada petugas pelayanan dan masyarakat, " imbuhya. (Hs/Yos)