Pemkab Nganjuk Sosialisasi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023

Kamis, 16 November 2023

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Nganjuk, Judi Ernanto, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 di Pendopo K.R.T Sosro Koesoemo Nganjuk, Rabu (15/11/2023).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan petunjuk teknis Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (Solar) dan Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (Pertalite).

Demikian disampaikan Asisten Ekbang Nganjuk saat membacakan sambutan dan arahan Pj bupati. “Guna mewujudkan penyaluran yang tepat sasaran dan tepat volume sesuai peruntukannya,” ucap Judi Ernanto.

Lanjut Judi, diharapkan melalui sosialisasi ini, para konsumen pengguna BBM subsidi, solar maupun pertalite, dapat memanfaatkannya sesuai peruntukan. Tentunya, dalam pemanfaatanya masyarakat juga harus mendapatkan rekomendasi dari pejabat berwenang tentang penggunaan/peruntukan BBM.

-

Selengkapnya : Pemkab Nganjuk Sosialisasi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023

Komentar