


Pemkab Nganjuk Sosialisasi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023
Rabu, 15 November 2023Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Nganjuk, Judi Ernanto, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 di Pendopo K.R.T Sosro Koesoemo Nganjuk, Rabu (15/11/2023). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan petunjuk teknis Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (Solar) dan Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (Pertalite). Judi berharap melalui sosialisasi ini, para konsumen pengguna BBM subsidi, solar maupun pertalite, dapat memanfaatkannya sesuai peruntukan. Tentunya, dalam pemanfaatanya masyarakat juga harus mendapatkan rekomendasi dari pejabat berwenang tentang penggunaan/peruntukan BBM.
Baca berita selengkapnya: Pemkab Nganjuk Sosialisasi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023