| kembali |
PENGUMUMAN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
BUPATI NGANJUK P E N
G U M U M A N Nomor : 810/ 1854 /411.304/2008 TENTANG PENERIMAAN
CPNS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK UNTUK
PELAMAR UMUM SEJUMLAH 332 FORMASI TAHUN
ANGGARAN 2008 A. DASAR
HUKUM 1. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000
sebagaimana diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003 Tentang
Formasi Pegawai Negeri Sipil. 2. Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. 3. Peraturan Kepala Badan
Kepegawaian Negara Nomor : 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil ; 4. Surat Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : B/193.F/M.PAN/2008
tanggal 4 Agustus 2008 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah
Tahun 2008 untuk Pelamar Umum, Tenaga Honorer dan Sekretaris Desa Tahun 2008 ; 5. Surat Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara
Republik Indonesia Nomor : B/61.P/M.PAN/2008 tanggal 22 Oktober
2008 tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2008 ; 6. 7. Surat Gubernur Jawa Timur
tanggal B. JENIS JABATAN YANG DIBUTUHKAN
B. PERSYARATAN 1.
Warga
Negara 2.
Usia
serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga
puluh lima) tahun per 1 Januari 2009 atau 40 (empat puluh) tahun bagi yang
bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang
menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002
atau 11 (sebelas) tahun 8 (delapan) bulan pada 1 Januari 2009. 3.
a)
Pas
photo hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar. b)
Foto
copy STTB/Ijasah/Transkrip Nilai /Akta Mengajar yang sesuai dengan kualifikasi
pendidikan yang dipersyaratkan dan telah dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang sesuai dengan Lampiran Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002. c)
Bagi
yang usianya lebih 35 tahun s/d usia 40 tahun
dan mempunyai masa pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta
yang berbadan hukum sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2002 harus melampirkan foto
copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama dan terakhir yang telah
dilegalisir ; dan Asli surat keterangan masih aktif melaksanakan tugas pada
instansi tersebut. d)
Foto
copy Kartu Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja yang dilegalisir ; 4.
Tidak
pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana
kejahatan ; 5.
Tidak
pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan
tidak hormat sebagai PNS/Anggota
TNI/Anggota Kepolisian Negara, atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ; 6.
Tidak
berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri ; 7.
Mempunyai
pendidikan, kecakapan, keahlihan dan ketrampilan yang diperlukan ; 8.
Berkelakuan
baik yang dibuktikan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dibuat oleh Kepolisian
setempat ; 9.
Sehat
jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan
Rohani yang dibuat oleh Dokter Pemerintah; 10.
Bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan Pemerintah
; 11.
Syarat
lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan termasuk syarat khusus yang
ditentukan Instansi yang bersangkutan ; 12.
Asli
Kartu Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja ; 13.
Untuk persayaratan pada point 3 (tiga) dipenuhi saat mengirim permohonan
lamaran. 14.
Persyaratan yang lain dipenuhi apabila yang
bersangkutan dinyatakan lulus seleksi. C. WAKTU DAN TATA CARA PENDAFTARAN/PENGIRIMAN
LAMARAN 1.
Pengumuman
di mulai tanggal 8 s/d 22 Nopember 2008. 2.
Pendaftaran/Pengiriman
lamaran dimulai tanggal 12 s/d 27 Nopember 2008 stempel pos. 3.
Tata
Cara Pengiriman a.
Berkas
lamaran sebagaimana dimaksud pada huruf B angka (3) huruf (a), (b), (c) dan (d)
dibuat rangkap 1 (satu) dan dijilid . · Untuk Tenaga Pendidikan dijilid
dengan sampul warna Merah ; · Untuk Tenaga Teknis dijilid dengan
sampul warna Kuning ; dan · Untuk Tenaga Kesehatan dijilid
dengan sampul warna Biru.; · Sampul berkas ditulis jabatan yang dilamar,
kualifikasi pendidikan, nama , gelar dan alamat lengkap pelamar. b.
Persyaratan
lamaran dimasukkan dalam amplop besar
ukuran kabinet ( 24 cm x 35 cm), yang berisi amplop kecil (ukuran 12 cm
x 28 cm) untuk balasan yang telah ditempel perangko Rp.4.000,- (empat ribu
rupiah), ditulis gelar dan nama lengkap, alamat rumah/domisili lengkap (Sesuai KTP) atau alamat yang
ditunjuk di wilayah Kabupaten Nganjuk dan mudah dihubungi oleh pihak pos. c.
Dibagian
depan amplop besar ukuran kabinet ditulis dipojok kiri atas LAMARAN CPNSD PEMKAB NGANJUK 2008, nama jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan beserta kode sebagaimana
tersebut diatas. d.
Dibagian
belakang amplop besar ukuran kabinet ditulis nama, gelar dan alamat lengkap
pelamar e.
Bahwa
berkas lamaran dikirim lewat Kantor Pos terdekat di wilayah Kabupaten Nganjuk. D. MATERI
UJIAN 1.
TES PENGETAHUAN UMUM (TPU) Merupakan
tes tentang wawasan nasional, regional dan internasional yaitu
: 1.
Ideologi (Pancasila dan UUD 1945) ; 2.
Politik (Sistem Administrasi Negara RI , Sistem
Pemerintahan Pusat dan Daerah serta Politik Dalam dan Luar Negeri) ; 3.
Ekonomi (Sistem Perekonomian Nasional, Kebijakan
Fiskal dan Moneter) ; 4.
Sosial
dan Budaya (Sejarah Kebangsaan dan
Masyarakat Madani) ; 5.
Hankam (Wawasan Nusantara dan Sistem Pertahanan Dan
Keamanan) ; 6. Hukum (Norma , Azas dan Supremasi Hukum). 2.
TES BAKAT SKOLASTIK (TBS) Dipergunakan
untuk menggali indikasi keseluruhan kapasitas mental, yang meliputi inteligensi dan bakat yaitu : 1.
Kemampuan
Verbal ( Padanan kata/sinomim, Lawan kata/antonim, Analogi dan Pemahaman
wacana) ; 2. Kemampuan Kuantitatif (Deretan angka, Aritmetika dan Geometrika) ; 3. Kemampuan Penalaran (Penalaran logis, Penalaran analitis)
. 3.
TES SKALA KEMATANGAN Adalah
instrumen yang dirancang untuk mengetahui tingkat kematangan seseorang yang mencakup : 1. Kemampuan Beradaptasi (Berupaya memahami perubahan, Memahami pendapat
orang lain) ; 2. Pengendalian Diri (Pengendalian emosi, Bersikap tenang) ; 3.
Semangat
Berprestasi (Fokus pada tugas, Kemampuan
meningkatkan kinerja) ; 4.
Integritas (Kejujuran dan Konsistensi) ; 5. Inisiatif (Melakukan sesuatu tanpa menunggu perintah, Mengantisipasi
terhadap masalah) . E.
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN UJIAN 1.
Ujian
dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2008 dengan membawa bollpoint hitam,
pensil 2B, karet penghapus dan alas tulis. 2.
Tempat
Ujian dapat dilihat sehari sebelum pelaksanaan ujian bertempat di Gedung Juang
45 dan Pemuda ,serta
Gedung Wanita. 3.
Pengambilan
Nomor Ujian pada tanggal 4 dan 5 Desember 2008 bertempat di Gedung Juang 45 dan
Pemuda bagi Tenaga Pendidikan ; Gedung Wanita bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga
Teknis. F.
KETENTUAN LAIN-LAIN 1.
Surat
Lamaran yang diajukan sebelum dan sesudah batas waktu yang ditentukan dalam
pengumuman tidak diterima (ditolak oleh PT.POS) ; 2.
Berkas
lamaran menjadi milik Panitia dan tidak dikembalikan ; 3.
Keputusan
Tim Pengadaan CPNSD tidak dapat diganggu
gugat . Demikian
untuk menjadikan maklum dan perhatiannya. Nganjuk, 07
Nopember 2008 BUPATI NGANJUK Drs. H. TAUFIQURRAHMAN |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| @2003 Pemerintah Kabupaten Nganjuk Humas PDE e-mail pde@nganjukkab.go.id |