
Pencegahan peredaran narkoba terus dilakukan Pemerintah Provinsi Jatim. 6.263 Botol minuman keras dan 84,8 gram sabu-sabu diamankan polisi dari sejumlah wilayah, dimusnahkan di Kabupaten Nganjuk.
Miras dan Narkoba Dimusnahkan di Nganjuk
Pencegahan peredaran narkoba terus dilakukan Pemerintah Provinsi Jatim. 6.263 Botol minuman keras dan 84,8 gram sabu-sabu diamankan polisi dari sejumlah wilayah, dimusnahkan di Kabupaten Nganjuk.
|
||
|
||
|
|